Dia beralasan kedokteran merupakan pendidikan profesi yang menyaratkan uji kompetensi sebelum mahasiswa lulusan menerima ijazah dari kampus.
Mulai tahun ini calon guru yang akan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan harus memiliki nilai Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal 3,0.
Unifah Rosyidi setuju bila calon guru yang akan mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) Prajabatan, harus memiliki indeks prestasi komulatif (IPK) minimal 3,00.
Seleksi ini terbuka bagi guru honorer yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.
Untuk menjaga standar mutu guru PAI, harus ada upaya reguler yang bisa mengevaluasi, dan meningkatkan kapasitas.
Kemdikbudristek Serahkan 13.809 Mahasiswa PPG ke 72 LPTK